Novel menyebut laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya ngawur.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut laporan yang dilayangkan politikus PDI-Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung ke Polda Metro Jaya ngawur.
Menurut Novel, Dewi justru mempermalukan diri sendiri karena menganggap kasus penyiraman air keras yang menimpanya sebagai sebuah rekayasa.
"Ngawur itu. Kata-kata orang itu (Dewi Tanjung) jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," ujar Novel saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Dewi melaporkan dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) lalu. Dewi mencurigai ada rekayasa dalam kasus tersebut karena Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.
"Bila seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling ditambah Novel tidak membawa air untuk disiram ke matanya," kata Dewi.