Novel menilai hal tersebut sudah mengarah pada tindakan pidana lantaran berpotensi membutuhkan terkendalanya proses penanganan perkara.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri, kerap melakukan pelanggaran bahkan sejak sebelum menjadi pimpinan. Menurutnya, hal itu sudah jadi rahasia umum.
Diungkapkan Novel, Firli kerap memotret risalah atau dokumen rahasia gelar perkara. Tindakan itu diketahuinya saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose. Bahkan ketika masih menjadi Deputi Penindakan, dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (11/4).
Menurut Novel, hal yang sama terjadi juga pada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Novel menduga Firli mengambil gambar dokumen penting dan membocorkannya kepada pihak berperkara.
Novel menilai hal tersebut sudah mengarah kepada tindakan pidana lantaran berpotensi membuat proses penanganan perkara menjadi terkendala.