Novel menilai bukti-bukti penting menjadi tidak jelas.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meminta seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi pelaku teror terhadap pegawai lembaga antirasuah.
"Korupsi itu korbannya masyarakat. KPK itu mendapat tanggung jawab untuk melakukan upaya dalam memberantas korupsi. Ketika ada ancaman teror, maka itu harus diperangi secara serius," kata Novel dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis, (20/6).
Menurut Novel, sejak aparat penegak hukum menangani kasus penyiraman air keras yang menimpanya, pelakunya dapat dipastikan tidak akan terungkap. Sebab, dia menilai kasus tersebut tidak akan pernah diproses.
"Oleh karena itu saya sampaikan ke publik terkait hal ini. Agar dapat menjadi perhatian kepada orang-orang ada suatu hal yang berbahaya," kata dia.
Novel berpendapat, pola yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menangani kasusnya terbilang aneh. “Malah membuat pusing pengungkapan kasus,” ujarnya.