Pada program pupuk bersubsidi masih ada penerima ganda. Pada program pinjaman Pemuihan Ekonomi Nasional, pengawasan tidak optimal.
Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satgasus Pencegahan TPK Polri) menemukan potensi korupsi dari hasil pendalaman program di lingkup daerah. Dari program Pupuk Bersubsidi, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).
Wakil Kepala Satuan Khusus Pencegahan Korupsi, Novel Baswedan mengatakan, pada pencegahan korupsi dalam distribusi Pupuk Bersubsidi masih ditemukan penerima ganda dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Selain itu, terlihat juga penggunaan Kartu Tani belum optimal, baik dari sisi distribusi maupun sarana prasarananya.
“Masih ditemukan Pupuk Bersubsidi yang diduga kualitasnya di bawah standar,” kata Novel dalam keterangan, Senin (2/1).
Novel menyebut, pada pencegahan korupsi dalam pinjaman PEN untuk Daerah pada sektor infrastruktur, terdapat tiga pemerintah daerah yang gagal mendapatkan pinjaman PEN. Kegagalan mereka karena belum memenuhi persyaratan sampai dengan bulan September 2022.
“Sehingga tidak lagi memungkinkan untuk melaksanakan proyek sesuai perencanaan pada tahun berjalan,” ujar Novel.