Roy melaporkan Ferdinan untuk memberikan efek jera.
Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean yang juga sama-sama eks kader Partai Demokrat atas kasus pencemaran nama baik. Roy enggan berdamai dengan Ferdinand Hutahaean sehingga dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/9).
“Hari ini saya bersama tim sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga inisial FH,” ujar Roy di Polda Metro Jaya.
Roy melaporkan Ferdinand untuk memberikan efek jera. Ia juga akan menggugat Ferdinand secara perdata dan pidana. "Kami akan terus persoalkan ini, akan pidana yang bersangkutan. Bahkan nanti teruskan ke pasal lain, jadi bukan hanya pidana, tapi juga perdata," ujar Roy.
Perseteruan ini bermula saat Ferdinand mencuitkan sindiran terhadap mantan Menpora itu dengan menyebut ada seorang mantan menteri dengan logika berpikir bobrok. Selain itu, ia menyebut adanya mantan menteri membawa pulang barang-barang milik negara ke rumah pribadi. Cuitan itu diunggah pada 14 September 2021 lalu.
“Astagaaaa…!! Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sdh berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih. Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!,” cuit Ferdinand.