Pembentukan tim tanggap darurat siber merupakan layanan proaktif seperti peringatan dini, responsif, transparan dan pemulihan kerentanan.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Jakarta, Kamis (24/6).
Ketua ORI Mokhammad Najih, mengatakan, pembentukan CSIRT oleh Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN sejalan dengan program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam RPJMN 2020-2024 Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Menurut dia, pembentukan tim tanggap darurat siber merupakan layanan proaktif seperti peringatan dini, responsif, transparan dan pemulihan terkait kerentanan. Najih berharap, dengan tingkat keamanan informasi yang diperkuat pelayanan-pelayanan publik bisa terlindungi dari ancaman siber.
"Penguatan ini bagian dari langkah ORI memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik secara nasional," jelas Najih dalam keterangannya, Kamis (24/6).
Sementara itu, Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian memaparkan, sepanjang Januari-Mei 2021 terdapat 448.491.256 serangan siber di Indonesia. Trennya, serangan ransomware (malware yang meminta tebusan) dan Insiden Data Leaks (kebocoran data).