Nasional

Ombudsman serahkan DIM RUU Kesehatan kepada DPR, 3 hal jadi sorotan

Salah satunya adalah hak dan kewajiban penyelenggaraan layanan kesehatan.

Rabu, 12 April 2023 08:20

Ombudsman menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada DPR, Selasa (11/4). Ada tiga hal yang menjadi sorotan. Pertama, hak dan kewajiban penyelenggaraan layanan kesehatan. 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan, setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan tanpa diskriminasi. Sayangnya, RUU Kesehatan belum mengakomodasi hak-hak kesehatan kelompok rentan dalam memperoleh layanan kesehatan.

"Hak masyarakat untuk mengakses informasi kesehatan perlu menjadi perhatian pemerintah dan diatur dalam RUU Kesehatan, yaitu hak untuk memperoleh informasi dan edukasi dari tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan perlu diatur dalam RUU," ucapnya, melansir situs web Ombudsman, Rabu (12/4). 

Kedua, pembagian urusan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Najih menerangkan, pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya, fasilitas, dan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sepanjang 2021-2022, Ombudsman menerima lebih dari 700 laporan/pengaduan masyarakat tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan. "Ini menunjukkan kesiapan dan pembagian tugas serta tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah memiliki peranan penting, khususnya perihal ketersediaan sumber daya kesehatan dan sistem pembiayaan kesehatan di daerah."

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait