Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) usai lebaran.
Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah tahanan (rutan) di Jakarta pada H+1 lebaran. Pimpinan Tim Penyidik Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini serta aktivitas di rutan.
Ombudsman melakukan inspeksi ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rutan Kelas II-A Pondok Bambu, dan Polsek Cempaka Putih.
Di Rutan Kelas II-A Pondok Bambu, Ombudsman RI mendapati sarana komunikasi berupa warung telekomunikasi (wartel) yang disediakan untuk tahanan, belum dilengkapi dengan alat perekam. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah keamanan..
"Nanti rutan harus memiliki rekaman dan data pihak-pihak yang berhubungan dengan tahanan. Agar tidak ada kecurigaan bahwa tahanan ini memiliki jaringan di luar,” ujar Adrianus Meliala di Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (7/6).
Sementara itu, Kepala Rutan Pondok Bambu Eko Suprapti memastikan bahwa pihaknya selalu memantau komunikasi para tahanan.