Nasional

Operasi Patuh 2022, tilang manual ditiadakan

Penilangan hanya dilakukan dengan ETLE statis dan mobile.

Senin, 06 Juni 2022 14:18

Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Adapun operasi tersebut akan dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022. 

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Selain itu, pihaknya juga akan menjalankan penegakan hukum dengan dua cara dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran. 

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Eddy dalam keterangan, Senin (6/6).

Eddy menyebut, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas. Selain itu, diharapkan angka pelanggaran ataupun korban kecelakaan dapat turun dengan signifikan.

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tuturnya. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait