Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 merosot tiga peringkat ke posisi 37. Penilaian diukur dengan 9 sumber data.
Tertangkapnya dua menteri pada akhir 2020 belum tentu memengaruhi indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Peneliti Transparency International (TI) Indonesia, Wawan Suyatmiko, mengatakan, dibekuknya Juliari P. Batubara dan Edhy Prabowo hanya bicara soal kasus, sementara IPK melihat kemajuan (improvement) dalam setahun terakhir.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut belum tentu berpengaruh terhadap IPK karena pada sisi yang lain, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman koruptor di tingkat peninjauan kembali (PK).
"Hukum masih belum memberikan efek jera. Nah, ini, kan, juga harus ditriangulasi ke situ (penilaian IPK)," ujarnya saat diskusi dalam jaringan, Rabu (10/2).
Penjelasan itu merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang mempertanyakan apakah penangkapan bekas Menteri Sosial Juliari dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy di akhir tahun lalu berpengaruh terhadap IPK Indonesia atau tidak. Sebab, penilaian TI hanya sampai Oktober 2020.
Lebih lanjut, Wawan mengklaim, penilaian TI tidak bisa hanya disebut sebagai persepsi semata. Alasannya, pihaknya menggunakan data yang relevan dalam menentukan indeks.