Nasional

OTT Bupati Probolinggo, Kemendagri: Kami minta maaf

Dalam kondisi normal saja ada gubernur, bupati, wali kota, camat, atau kepala desa tidak patuh aturan yang telah disepakati.

Kamis, 02 September 2021 15:38

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengaku, prihatin terhadap kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). 

Dia menyindir, kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa (kades) yang melibatkan Bupati Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) Puput Tantriana Sari.

"Kami juga sangat membenci dan geram dengan kondisi-kondisi sekarang ini. Bagaimana pembekalan yang sudah dilakukan kepada mereka sekian hari, bagaimana pembinaan yang kami lakukan ternyata tidak nempel, mohon maaf, ya di kepalanya,” ucapnya dalam diskusi virtual, Kamis (2/9).

Perilaku kepala daerah yang tercermin dari kebijakan-kebijakannya perlu diawasi bersama. Terkhusus, dalam penanganan pandemi Covid-19. "Semua orang terdampak, jangan dikira cuma anggaran pemerintah daerah saja yang harus dilakukan rasionalisasi. Semua juga melakukan itu, tetapi kita harus bekerja dalam krisis seperti ini, inilah diuji leadership seseorang," tutur Akmal.

Ia pun menganggap, sistem otonomi daerah di Indonesia saat ini diuji pandemi Covid-19, karena peraturan penunjang penanganan sudah jelas. 

Manda Firmansyah Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait