Nasional

OTT kasus suap proyek jalur KA, KPK sita uang Rp2,8 miliar

Uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar, dan di dalam saldo rekening disita penyidik KPK dari tersangka suap proyek DJKA.

Kamis, 13 April 2023 03:39

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di empat wilayah pada 11 April 2023. Kasusnya, yakni dugaan penerimaan suap oleh penyelenggara negara terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Operasi senyap tersebut menjaring 25 orang, antara lain pejabat DJKA Kemenhub hingga pihak swasta. 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa uang senilai Rp2,027 miliar dan US$20.000 dollar Amerika Serikat. Kemudian, ditemukan juga kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta.

"Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Tanak memaparkan, OTT itu bermula dari informasi yang diperoleh KPK soal adanya dugaan korupsi dan rekayasa lelang untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan praktik rasuah itu ditemukan dalam proses pembangunan rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan.

Gempita Surya Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait