KPK mengamankan mata uang dollar dan bukti transfer Rp2 miliar dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga, melibatkan anggota DPR. Namun demikian, KPK belum membeberkan kasus yang membuat dilakukannya OTT kali ini.
“Betul tadi malam mulai jam 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis, (8/8/).
Agus menambahkan, 11 orang yang diamankan itu berasal dari berbagai kalangan. Itu antara lain unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI. Namun demikian, Agus tidak merinci nama-nama yang ditangkap pihaknya.
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," tutur Agus.
Dalam OTT kali ini, kata Agus, KPK mengamankan bukti transfer uang sekitar Rp2 miliar. Kemudian, dari tangan orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dollar AS. Saat ini, uang yang diamankan masih dihitung oleh penyidik KPK.