Setidaknya terdapat enam alasan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Mendikbud) menunda pelakasanaan AN pada Maret 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang berfokus menyiapkan pelaksanaan asesmen nasional (AN) untuk menggantikan ujian nasional (UN).
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, kebijakan pelaksanaan AN pada Maret 2021, sangat tidak bijak dan terkesan tergesa-gesa karena masih banyak kendala PJJ di tengah pandemi Covid-19.
Setidaknya terdapat enam alasan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Mendikbud) menunda pelakasanaan AN pada Maret 2021. Pertama, banyak guru, siswa, dan orang yang belum paham format dan esesi kebijakan resmi Kemendikbud ini. Bahkan, banyak guru dan orang tua yang menganggap UN dan AN sama saja.
“Dalam hal waktu, memang terlihat terburu-buru, sekarang sudah Oktober, sedangkan AN dijadwalkan Maret 2021, persiapannya singkat. Dan yang mesti disadari adalah kondisi siswa masih dalam pembelajaran metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang pelaksanaannya jauh dari kata optimal dalam konteks kualitas pembelajarannya,” ujar Satriwan dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Kedua, anggaran program AN sekitar Rp1,49 triliun disebut sangat fantastis. Bahkan, melampaui dana program organisasi penggerak (POP) yang sempat menjadi polemik. P2G, kata dia, lebih menyarankan anggaran jumbo program AN dialokasikan sementara untuk membantu siswa dan guru selama PJJ secara daring atau luring.