Polisi mengaku tak ingin kecolongan lagi memberikan diskresi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengimbau kepada Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan menggelar Halal Bihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi agar mencari lokasi lain yang lebih pantas untuk mengadakannya.
“Contohnya di gedung atau rumah kerabat dan lain sebagainya. Artinya bukanlah di jalan raya, di mana ada kepentingan orang lain juga di situ,” kata Argo melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Argo mengatakan, berkaca pada aksi massa yang berujung pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, aparat keamanan tak ingin kecolongan lagi memberikan diskresi. Ketika itu, aksi damai yang digelar di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berujung rusuh yang melukai dan merugikan banyak orang.
"Diskresi kepolisian disalahgunakan (saat 21-22 Mei 2019)," ujarnya.
Menurut Argo, acara Halal Bihalal yang digelar di depan Gedung MK ada indikasi untuk mengintervensi hakim MK dalam proses penelaahan kasus gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang baru saja usai, dan menuju pembacaan amar putusan pada 28 Juni 2019 mendatang.