Akibat pernyataannya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif turut berkomentar soal polemik pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan sumbangsih Nabi Muhammad SAW dengan sang proklamator Soekarno. Menurut Slamet, pernyataan Sukmawati tersebut jelas sebuah penghinaan.
"Tetapi, kami harap ini ditindak serius karena (pernyataan Sukmawati) ini sudah menodai agama kami," kata Slamet dalam siaran pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (18/11).
Tak hanya menganggap menista agama, menurut Slamet, pernyataan Sukmawati juga telah mencoreng nama mendiang ayahnya, yakni Presiden pertama Republik Indonesia (RI) Soekarno.
Ia pun berharap aparat kepolisian profesional menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati. Ia mengancam akan menggelar upaya-upaya 'tertentu' jika kepolisian tak memproses Sukmawati. "Kami terus akan mendesak kepolisian," ujar Slamet.
Sebelumnya, Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.