Rizieq menyampaikan beberapa bukti kalau dirinya dicekal.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengklaim Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjanjikan pengusutan pencekalan yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam waktu dua pekan. Kemenlu menjanjikan hal tersebut saat audiensi dengan mahasiswa.
"Kemenlu mengatakan akan mempelajari dan meminta waktu dua minggu untuk mencari jawaban apa yang sebenarnya terjadi di Saudi Arabia," kata Slamet di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
PA 212 adalah sebutan dari para mantan kelompok dari Aksi 212 atau dalam arti luas sebagai kelompok Aksi Bela Islam. Aksi ini dilakukan untuk mendorong Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar diseret ke meja hijau karena dugaan penistaan agama.
Ahok kemudian diadili dan divonis penjara dua tahun karena dinyatakan terbukti melakukan penistaan agama. Namun demikian, reuni alumni 212 terus dilakukan untuk merespons masalah yang berkembang.
Slamet menjelaskan, mereka juga terus melakukan upaya lain untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Di antaranya mengajukan surat kepada DPR untuk melakukan audiensi. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia guna membahas upaya kepulangan HRS.