Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, akan menelaah laporan tersebut yang terkait situasi oleh Agnes Grace.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima laporan pengaduan dan permohonan perlindungan dari Agnes Grace terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David Ozora. Agnes Grace adalah pacar dari Mario Dandy. Motif dari penganiayaan ini diduga karena Agnes, kekasih Mario, mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh David.
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut yang terkait situasi oleh Agnes Grace. Pihaknya juga telah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum maupun keluarga dalam proses hukum kasus tersebut.
"Sesuai fungsi kami di pengawasan sistem perlindungan anak, kami akan menjalankan itu dan mendorong semua pihak pemerintah terutama seperti P2TP2A dan Dinsos, untuk berperan dalam pemenuhan hak anak," kata Dian di KPAI, Selasa (28/2).
Dian menyebut, pihak Agnes juga ingin masyarakat dapat memberikan ruang maupun kesempatan kepada Agnes. Mereka ingin supaya Agnes mendapatkan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta kasus tersebut.
Kondisi Agnes saat ini dikatakan semakin menurun dengan tekanan mental yang kerap muncul di pemberitaan. Mereka berharap wartawan dapat memberikan berita objektif yang dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Agnes.