Senyawa EG/DEG sejatinya masih dapat ditemukan sebagai cemaran dari bahan baku seperti sorbitol, polietilen glikol, dan propilen glikol.
Obat sirop Praxion dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan hasil pengujian seluruh sampel sirup dan bahan bakunya. Diketahui, obat ini sempat dikonsumsi oleh satu pasien konfirmasi gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), yang dilaporkan meninggal dunia.
Dari hasil pengujian tersebut, publik pun mempertanyakan penyebab dari kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta yang dilaporkan baru-baru ini. Pasalnya, obat sirop Praxion sempat diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut yang dialami pasien.
Menurut pakar farmasi klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mencari kemungkinan lain penyebab gagal ginjal akut. Terlebih, saat ini peredaran obat Praxion telah ditarik untuk sementara sembari menunggu hasil investigasi.
"Ketika sirup tertuduhnya sudah diperiksa dan dinyatakan aman dengan bukti-bukti pemeriksaan yang valid, maka perlu dicari posibility yang lain sebagai penyebab," kata Zullies dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2).
Zullies juga menyoroti soal dugaan keracunan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada pasien kasus baru gagal ginjal akut. Menurutnya, diagnosis tersebut perlu diperjelas melalui beberapa pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya keracunan EG/DEG yang dialami pasien.