Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta polisi mengamankan peneliti BRIN, Andi Pangerang.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay, meminta polisi memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui komentar di media sosial, Andi meluapkan amarahnya terkait perbedaan penetapan Idulfitri 1444 H dan mengancam menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
Saleh turut mengecam komentar tersebut. Menurutnya, pernyataan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN).
"Betul-betul aneh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," kata Saleh melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/4).
Diungkapkan Saleh, komentar Andi itu mencederai kerukunan umat beragama. Sebab, itu merupakan pernyataan yang berbahaya dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu, diperiksa dasar dari pernyataannya," ujar dia.