Pemerintah dan DPR didesak evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan di Papua.
Imparsial angkat bicara mengenai peristiwa kekerasan di Papua yang dilakukan oleh anggota TNI. Dalam peristiwa itu, korban merupakan anak di bawah umur.
Direktur Imparsia, Gufron Mabruri, mendesak Panglima TNI, Andika Perkasa, segera usut tuntas dan proses hukum melalui peradilan umum aparat TNI (anggota Kopassus) terduga pelaku kekerasan terhadap anak.
"Jangan sampai ada impunitas yang semakin memperburuk situasi HAM di Papua," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (30/10).
Kemudian, Gufron menuturkan, pemerintah dan DPR segera lakukan evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan di Papua, terutama pengiriman dan pelibatan pasukan nonorganik di dalam berbagai operasi di Papua.
Lebih lanjut dia mengatakan, Imparsial mengutuk keras kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh anggota Kopassus tersebut. Menurutnya, kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan dengan dalih apapun dan jelas-jelas merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, kasus tersebut harus diusut tuntas dan para pelakunya tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum.