Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan komitmennya kalau pelaku harus dihukum seberat-beratnya/maksimal.
Peristiwa yang menimpa Imam Masykur (25), pemuda asal Provinsi Aceh, yang meninggal akibat penyiksaan dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Oknum pelaku akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat. Saat ini, pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan komitmennya kalau pelaku harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Walaupun ini pengadilan militer tetapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya," kata Panglima TNI, dalam keterangan resminya Minggu (10/9).
Lebih lanjut dikatakan oleh Panglima TNI bahwa keluarga yang didampingi oleh Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya di situ.
"Dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkas Panglima TNI.