Menurut Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Panji tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Panji Gumilang hari ini diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu tidak datang.
Menurut Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Panji tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Panji Gumilang diseret ke hadapan hukum karena kasus penodaan agama di mana kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sebanyak 31 saksi telah diperiksa, termasuk 20 saksi ahli.
Pemeriksaan saksi juga sempat dilakukan terhadap Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Jumat (14/7). Kedatangannya lantaran Lucky sempat diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang.