Nasional

Partai Demokrat apresiasi KPK tahan kadernya Lukas Enembe

KPK diyakini mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan menangkap dan menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Rabu, 11 Januari 2023 14:38

Partai Demokrat mangapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kadernya sekaligus Gubernur Papua, Lukas Enembe. Langkah tersebut diyakini sudah dipertimbangkan dengan matang.

"DPP Partai Demokrat mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Koordinator Juru bicara Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Rabu (11/1).

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Herzaky menerangkan, Demokrat sudah menonaktifkan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Papua sejak beberapa tahun lalu. Ini sesuai aturan internal partai agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi kasus hukumnya.

Dirinya juga meyakini langkah KPK menahan Lukas Enembe berdasarkan hasil kesehatan yang bersangkutan. Sebab, Lukas disebut pernah sakit serius.

Marselinus Gual Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait