Meskipun menjalani hukuman pidana, mantan Menteri Sosial itu tidak dicabut hak politiknya.
Politisi Partai Golkar Nurdin Halid menyambut baik putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung ( MA) yang mengabulkan permohonan kasasi mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.
Nurdin mengatakan partainya siap menampung kembali Idrus. Bahkan tak tertutup kemungkinan Idrus akan menjadi pengurus jika sudah bebas. Sebab, meskipun menjalani hukuman pidana, mantan Menteri Sosial itu tidak dicabut hak politiknya.
"Saya pikir beliau akan tetap berbakti, mengabdi, dan aktif di Partai Golkar, karena hak politik beliau tidak dicabut," kata Nurdin di sela-sela Munas Golkar di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12).
Terpidana kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1 itu telah menjalani masa hukuman.
"Sebagai sahabat, tentu saya bersyukur dengan pengurangan tersebut," ujar Nurdin.