Ada empat unsur kelompok yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan 22 Mei yang memprotes penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU.
Polisi mengungkap unjuk rasa memprotes penetapan hasil Pemilu 2019 yang berujung kerusuhan pada 22 Mei 2019. Sejumlah partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terlibat dalam aksi kerusuhan yang merenggut nyawa 9 orang itu.
Selain itu, ada pula organisasi kemasyarakatan atau ormas Islam dari berbagai daerah yang diduga terlibat. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, hasil penyelidikan menemukan ada keterlibatan empat unsur kelompok: partai politik, kelompok ormas, ormas Islam dan relawan capres-cawapres.
Keterlibatan para pihak berdasarkan hasil analisa melalui barang bukti, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi di lapangan, rekaman CCTV, dan visual. Adapun keterlibatan partai politik antara lain Gerindra, PAN dan PKS.
“Kemudian keterlibatan unsur ormas Islam dari sejumlah daerah, antara lain berasal dari Serang, Tangerang, Cianjur, Pandeglang, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Lampung, dan Aceh,” kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Kelompok lain yang terlibat kerusuhan, jelas Suyudi, berasal dari ormas Garis, Forkabi, Grib, dan Pemuda Muhammadiyah. Kelompok terakhir yang terlibat yakni relawan paslon 02 yang berasal dari RMP, Garda 08 dan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi.