Dinyatakan bebas SARS-CoV-2 usai dirawat 28 hari di RSUD Banten.
Pasien positif terinfeksi coronavirus baru (Covid-19) di Kabupaten Serang, Banten, dinyatakan sembuh. Dia seorang laki-laki berusia 75 tahun, warga Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
"Alhamdulillah, (pasien) sudah pulang dari RS Banten dalam kondisi dinyatakan sembuh," kata Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Pasien pertama ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten per 29 Maret 2020. Berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan terpapar SARS-CoV-2 saat mengikuti kegiatan di Jakarta karena sepulangnya, 18 Maret, mengalami demam.
Dirinya lantas mengikuti tes cepat dan dibawa ke RSUD Banten. Akhirnya, dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 28 hari.
Meski begitu, Agus melanjutkan, pasien tetap diminta swakarantina di rumah selama 14 hari. Apalagi, istrinya tertular Covid-19 darinya dan tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya.