Pancasila sebagai lambang negara dihina menjadi Pancagila. Pemuda tersebut juga mengubah isi dari Pancasila.
Pemuda berinisial GP asal Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ditangkap tim siber Polda Kalimantan Barat. GP yang berusia 24 tahun itu terpaksa diamankan karena diduga menghina Pancasila sebagai lambang negara dengan menyebutnya Pancagila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Mahyudi Nazriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime Polda Kalbar melakukan patroli di media sosial.
Mereka ketika itu mendapati akun yang mengunggah dan mengubah Pancasila menjadi Pancagila. Selain itu, pemuda GP juga mengubah bunyi kelima isi dari Pancasila.
"GP diamankan, Rabu (2/10) karena mengunggah lambang negara yang diubah menjadi pancagila dan mengubah bunyi Pancasila. Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber dan dilakukan profiling," kata Mahyudi di Kalimantan Barat pada Kamis (3/10).
Tak butuh waktu lama, lanjut Mahyudi, pihak Subdit 5 Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar langsung berkoordinasi dengan Polsek Siantan. Dari koordinasi itulah, kemudian polisi mengamankan pelaku. “Saat ini, pelaku sudah diamankan Subdit 5 untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan,” ujarnya.