Nasional

PAW anggota DPRD Kota Malang dilakukan 10 September

Total terdapat 40 orang yang dilantik menggantikan 40 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh KPK

Sabtu, 08 September 2018 14:14

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang ke Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/9).

"Prosesnya selesai semua sehingga SK PAW kami serahkan dan tinggal pelantikan," ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, kepada wartawan usai menyerahkan SK PAW.

Semua partai politik sudah menyelesaikan prosesnya dan tinggal pelantikan di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, 10 September 2018, pukul 13.00 WIB.

Selain itu, nama-nama yang akan duduk sebagai pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya juga telah diselesaikan sehingga setelah dilantik langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Total terdapat 40 orang yang dilantik menggantikan 40 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait