PMII tak segan menginstruksikan aksi di tengah pandemik Covid-19.
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menginstruksikan kepada seluruh kader di seluruh Indonesia melakukan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja dan mengintruksikan PMII Se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja," ujar Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang, dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Dia mengatakan, PMII tak segan menginstruksikan aksi di tengah pandemik Covid-19. Sebab, pemerintah dan DPR juga telah menciderai nurani dengan membahas secara senyap undang-undang sapu jagat itu.
"PB PMII tidak takut menginstruksikan PMII se-Indonesia untuk melaksanakan aksi," ujar Agus.
Selain itu, Agus menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.