Diharapkan tidak ada yang mengkapitalisasi dan membesar-besarkan pembakaran bendera.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat menyerahkan kasus pembakaran bendera di Garut, kepada pihak kepolisian. Bagi dua ormas Islam terbesar di Indonesia itu, masyarakat harus bangkit dan tak lagi mempersoalkan hal tersebut.
"(NU dan Muhammadiyah) sudah mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Apalagi GP Ansor dan teman-teman NU sudah meminta maaf," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dikantor Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).
Dia pun berharap, tidak ada yang mengkapitalisasi dan membesar-besarkan pembakaran bendera yang terjadi di peringatan Hari Santri Nasional tersebut. Dia mengimbau seluruh elemen bangsa agar saling memaafkan. Menurutnya, meminta atau memberikan maaf tidak akan sampai menjatuhkan harga diri masing-masing.
Muhammadiyah dan NU pun percaya, proses hukum di Kepolisian akan berjalan dengan baik.
"Kemarin pernyataan Kepolisian seperti itu. Baik yang membawa bendera maupun yang melakukan pembakaran, akan diproses secara hukum," katanya.