Bangunan tinggi wajib dibangun dengan standar tertentu untuk mampu menahan gempa hingga 9 skala richter.
DPP PDI Perjuangan berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan terhadap gedung-gedung yang berada di Jakarta, terutama terhadap ancaman gempa.
"Kami sudah berkirim surat ke seluruh jajaran DPRD DKI untuk meminta pemerintahan Gubernur DKI melakukan pengecekan, apakah gedung-gedung itu sudah mempertimbangkan faktor-faktor bencana," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam workshop peta rawan bencana di Indonesia, DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
Pasalnya, wilayah-wilayah di Indonesia termasuk Jakarta merupakan daerah rawan bencana (ring of fire). Hal itu tidak lepas dengan adanya perubahan iklim di dunia.
Kenaikan suhu di Jakarta yang diatas rata-rata misalnya atau ancaman banjir dari air laut juga sangat potensial terjadi di Indonesia.
Sehingga gedung, khususnya bangunan tinggi, wajib dibangun dengan standar tertentu untuk mampu menahan gempa hingga 9 skala richter.