Arteria menyayangkan beredarnya bantuan makanan berlogo kepala anjing
Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan menyayangkan beredarnya bantuan makanan berlogo kepala anjing di wilayah Jakarta Utara. Apalagi makanan ini disebut dengan 'nasi anjing.'
Menurut Arteria, adanya pembagian makanan dengan jenis nama 'nasi anjing' itu tidaklah dibenarkan. Kendati alasannya pemberian nama dipilih lantaran porsi nasi itu lebih besar dibanding nasi kucing.
"Sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan. Apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arteria berdasarkan keteragannya, Senin (27/4).
Menurut Arteria, bagi sebagian besar masyarakat diksi "anjing" sendiri, biasanya secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan sebagian masyarakat mengharamkan untuk memakannya.
Oleh sebab itu, lanjut Arteria, masalah ini bukanlah masalah konten apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak. Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat.