Menurut Arteria, pelaporan Gibran dan Kaesang sah-sah saja, asal pelapor juga harus bisa membuktikan kapasitas sebagai pelapor yang baik.
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menantang aktivis 98 yang juga merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami mohon juga, silahkan buktikan laporannya dengan bukti-bukti yang akurat disertai saksi-saksi," kata Arteria di kompleks Parlmen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Menurut Arteria, pelaporan Gibran dan Kaesang sah-sah saja, asal pelapor juga harus bisa membuktikan kapasitas sebagai pelapor yang baik. Kendati demikian, dia menilai laporan tersebut mengada-ada. Sebab, jika benar kedua anak Jokowi tersebut melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan itu, harusnya dari dulu dilaporkan.
"Kalau saya beranggapan, ya ini momennya kurang pas ya. Kalau memang ada kejadian-kejadian seperti itu, kenapa enggak dari kemarin-kemarin dilaporkan," ujar anggota Komisi III DPR ini.