Pedoman desa wisata bisa melahirkan berbagai potensi unggulan pariwisata desa.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meluncurkan Buku Pedoman Desa Wisata 2021, Jumat (4/6). Terbitnya buku pedoman itu dinilai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat-daerah dalam membangun desa melalui sektor wisata.
“Ada sinergitas antar kementerian sampai tingkat daerah, bagaimana dinas akan bekerja dengan pemerintah desa menemukan suatu pedoman yang seharusnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, Jumat (4/6/2021).
Yusharto berharap Buku Pedoman Desa Wisata itu bisa melahirkan berbagai potensi unggul pariwisata di desa. Apalagi ada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diberi keleluasaan untuk mengelola pemerintahannya.
Kemendagri, lanjutnya, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemdes telah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Juga menugaskan bupati dan wali kota agar segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati atau wali kota tentang kewenangan desa, berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Selain itu, melalui bupati dan wali kota, Kemendagri menugaskan kepala desa agar segara menyusun dan menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa. Melalui aturan tersebut, pemerintah desa diharapkan bisa bekerja lebih efektif dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan perekonomian menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.