Para tersangka diduga memanipulasi nilai angka tukin dengan modus seolah-olah salah ketik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Para tersangka diduga merupakan orang-orang di bagian keuangan yang bersekongkol untuk memanipulasi besaran angka tukin.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (31/3).
Berdasarkan perkembangan terakhir, total tersangka berjumlah 10 orang. Diungkapkan Asep, para tersangka yang berkecimpung di bagian keuangan ini mengetahui adanya uang 'menganggur' yang dapat dimainkan.
Kemudian, imbuh Asep, mereka bersekongkol untuk mencairkan uang tersebut dengan memasukkannya ke dalam tunjangan kinerja.
"Jadi, mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol, 'Sudah, nanti saya kasih'," ujar Asep.