Nasional

Anggota Komisi I DPR: Pejabat Indonesia tak boleh kontak resmi dengan Israel

Hal itu sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, yakni menjunjung tinggi kemerdekaan Palestina.

Jumat, 18 Desember 2020 09:05

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengingatkan, kepada pejabat Indonesia untuk tidak menjalin hubungan diplomatik dengan pemerintah Israel.

"Perlu diingatkan kepada seluruh pejabat dan aparat pemerintahan Indonesia, agar tidak boleh melakukan hubungan atau kontak resmi apa pun dengan pejabat atau aparat pemerintahan Israel," ujar Farhan, dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Menurutnya, hal itu sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, yakni menjunjung tinggi kemerdekaan Palestina. Untuk itu, tidak ada alasan menjalin hubungan diplomasi dengan negara penjajah.

"Maka selama Israel menjajah Palestina, Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik," tegas Farhan.

Terlepas dari itu, Farhan mengapresiasi sikap tegas dan cepat pemerintah terkait isu yang berkembang soal normalisasi hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel. Pemerintah, diminta dia untuk tetap konsisten menjalankan komitmen tersebut.

Achmad Al Fiqri Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait