Pemalsuan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, menuding PT Fiberhome Technologies Indonesia telah melakukan pemalsuan dokumen. Pemalsuan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Elvano mengatakan, telah mengatakan hal tersebut saat proses penyidikan. Hal itu pun diketahui terkait konsorsium paket 1 dan 2.
"Apa itu konsorsiumnya?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri, dalam persidangan, Kamis (10/8).
"Fiberhome," jawab Elvano.
"Untuk pembayaran terakhir itu?" tanya Hakim Fahzal.