BSU yang digulirkan kali ini imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1,2 juta pekerja/buruh pada pekan depan (Senin, 3/10). Setiap penerima akan mendapatkan sebesar Rp600.000.
"Mudah-mudahan, insyaaallah, di awal minggu depan, Senin (3/10), tahap empat cair," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, Jumat (30/9).
Mulanya, Kemenaker menyetorkan 1,5 juta calon penerima BSU tahap IV. Namun, berkurang setelah dilakukan pemadanan atau pencocokan data.
"Kami kemarin (29/9), [Kemenaker] telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut berkurang, kalau enggak salah dari 1,5 juta. [Jadi] sekitar 1,2 juta [calon penerima] sudah clean dari pemadanan, enggak ada persoalan," tuturnya.
Sanusi menerangkan, 1,2 juta pekerja/buruh yang akan menerima BSU tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Misalnya, bukan pegawai negeri sipil (PNS) serta tidak menjadi anggota TNI/Polri selain tak mendapatkan bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.