Setumpuk pekerjaan rumah menanti Ketua MK anyar Anwar Usman. Marwah lembaga jadi taruhan, kala cerita buruk masa lalu masih membayang.
Anwar Usman resmi menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Dengan terpilihnya Anwar menjadi ketua, maka jabatan wakil ketua yang ia jabat sebelumnya, kini resmi berakhir dan diduduki Aswanto. Keduanya terpilih berdasarkan voting dalam pleno yang digelar sejak pukul 8.30 tadi pagi, Senin (2/4).
Mantan ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva berharap, duet keduanya mampu membawa angin perubahan bagi MK.
“Saya berharap dengan di bawah bimbingan dari ketua bisa mengatasi masalah yang nanti akan dibawa pada konstitusi,” katanya.
MK beberapa kali memang sempat dirundung masalah, hingga krisis kepercayaan publik atas lembaga ini cenderung mengemuka. Bukan hanya tersangkut pelanggaran kode etik yang dua kali dilakukan ketua MK sebelumnya, Arief Hidayat. Pun sejumlah isu korupsi di masa lalu semakin mencoreng citra MK di masyarakat.
Kasus korupsi yang melibatkan eks ketua MK Akiel Mochtar saat itu menjadi kasus korupsi perdana yang bersarang di tubuh MK. Dalam kasus tersebut, tak hanya Akiel yang diperiksa KPK, melainkan pegawai MK Ina Zuchriyah dan panitera pengganti definitif MK Saiful Anwar.