Aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar tidak akan membuat masyarakat takut, namun justru menjadikan masyarakat semakin solid.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, meminta Polda Jawa Barat (Jabar) mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung.
Pangkalnya, pelaku membawa kertas yang berisikan kalimat protes terhadap isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RHUP) yang baru saja disahkan DPR pada Selasa (7/12).
Protes pelaku bom bunuh diri yang diketahui bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim, dinilai sangat tidak nyambung. Agus sendiri merupakan bagian dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) di Bandung.
"Ya lebih gak nyambung lagi dan terlalu dipaksakan. Justru KUHP yang baru lebih mengakomodir kearifan lokal dan memberikan penghormatan atas nilai-nilai yang bersifat religius," ujar Arteria kepada wartawan, Rabu (7/12).
"Makanya daripada jadi polemik, Polda Jabar harus mengusut tuntas secepatnya. Kan gampang banget itu," imbuhnya.