Tersangka menyamar sebagai laki-laki saat ditangkap petugas.
Bareskrim Polri menangkap Evie Marindi Christina, tersangka kasus dugaan penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Pelaku dibekuk di Palembang, Sumatra Selatan, pada Minggu (23/2) dini hari.
"Sudah ditangkap di Desilva Bandara Guese House, Palembang, dini hari tadi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, beberapa saat lalu.
Evie–yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO)–langsung digelandang ke Jakarta. Untuk diperiksa dan ditahan di Bareskrim Polri.
Selama buron, pelaku menyamar. Apalagi, petugas telah menangkap anaknya terlebih dulu. "Dia menyamar seperti laki-laki," kata Ferdy.
Lolowah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan Elvi, warga negara Indonesia (WNI). Total kerugian ditaksir hingga Rp505 miliar.