Para penandatangan dukungan ini berasal dari berbagai disiplin ilmu dan tradisi kesenian.
220 pekerja seni dari 35 kota di Indonesia dan belasan kota di dunia menyatakan dukungan terhadap kasus pelanggaran hak cipta atas film Sejauh Ku Melangkah karya Ucu Agustin.
Para penandatangan dukungan ini berasal dari berbagai disiplin ilmu dan tradisi kesenian. Dari sutradara film, produser film, musisi, penyair, kurator seni, videographer, hingga pembuat film dokumenter. Pengusutan tuntas kasus pelanggaran hak cipta juga memperoleh dukungan dari para pelaku profesi di dunia film dan kesenian, seperti sinematografer, sound designer, make up artist, visual effect artist, peneliti, pengelola ruang kesenian, hingga pengelola festival.
Kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT Telkom Indonesia atas film Sejauh Ku Melangkah masih berjalan.
Kemendikbud hanya mengabulkan satu tuntutan. Yaitu, meminta maaf secara publik, atas penayangan film tanpa izin di TVRI dalam program Belajar dari Rumah (BDR). Namun, tanpa menyebut telah juga mengubah isi dan bentuk-hingga pesan karya banyak yang hilang-tanpa sepengetahuan pembuat dan pemilik film. Di sisi lain, film tersebut juga ditayangkan ulang di UseeTV, sebuah platform penyiaran daring komersil milik Telkom.
“Kami tahu pelanggaran hak cipta serta apa yang terjadi pada teman kami Ucu Agustin, bisa terjadi juga kepada kami. Karena itulah kami, sekelompok pekerja seni Indonesia dari berbagai disiplin ilmu dan tradisi berkesenian, memutuskan untuk menggalang dukungan untuk memberikan kekuatan moral dan material kepada Ucu Agustin,” ujar perwakilan pekerja seni Ika Wulandari dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).