Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginisiasi transformasi teknologi kesehatan untuk meningkatkan pengambilan keputusan berdasarkan data.
Teknologi informasi memiliki peran penting dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Ketika awal pandemi Covid-19 melanda, kegiatan masyarakat dibatasi dan tetap di rumah menjadi sebuah keharusan. Dalam situasi tersebut, telemedicine memainkan peran vital agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus ke luar rumah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginisiasi transformasi teknologi kesehatan untuk meningkatkan pengambilan keputusan berdasarkan data. Selain itu, untuk mempercepat adopsi teknologi dan solusi kesehatan digital.
“Meskipun potensi yang dimiliki Indonesia sangat besar, namun pemanfaatan teknologi digital masih terbatas, data terfragmentasi, ketertinggalan regulasi, dan sedikitnya investasi swasta, menjadikan kita sedikit tertinggal dari negara berkembang lainnya,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam diskusi virtual ‘Percepatan Digitalisasi di Sektor Kesehatan, Kamis (25/11).
Kemenkes telah menyusun tiga proyek utama terkait pemanfaatan teknologi digital. Yaitu, integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan; pengembangan sistem aplikasi pelayanan; serta pengembangan ekosistem teknologi.
Ia pun mengklaim, saat ini digitalisasi telah dilakukan pada semua aspek penanganan Covid-19.