Sejauh ini telah ada 4 orang pelaku yang diduga berperan dalam insiden pembakaran kios di Oksibil.
Dua orang yang diduga pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusi, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Kamis (26/9) lalu berhasl ditangkap. Kini, para pelaku tengah diamankan oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan itu berjumlah dua orang. Masing-masing berinisial KB (22) dan YD (23).
“Kedua pelaku itu berhasil ditangkap oleh aparat gabungan pada Jumat (27/9) sekitar 16.45 WIT,” kata Kamal seperti dikutip dari Antara pada Minggu (29/9).
Kamal menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku pembakaran kios tersebut. Bermula ketika personel Polres Pegunungan Bintang mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan salah satu pelaku perusakan dan pembakaran yang berada di Apron Baru Bandara Udara Oksibil.
Selanjutnya, kata dia, anggota Polres Pegunungan Bintang di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Gondam Priyanggondani mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ, polisi mengamankan seseorang berinisial KB (22) yang merupakan pelaku perusakan dan pembakaran.