Kasatlantas mengatakan sejak beberapa waktu lalu Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar.
Polres Bogor mulai melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar untuk masuk ke jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/5). Pembatasan kendaraan besar tersebut dilakukan dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.
“Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba,” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin (2/5/2022).
Seperti dilaporkan Ntmcpolri, Kasatlantas mengatakan sejak beberapa waktu lalu Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Sebab, kendaraan besar tersebut dinilai terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spek jalan.
“Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi (di Jalur Puncak). Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM,” jelasnya.
Dia menyebut kemacetan di jalur alternatif sekitar Puncak, salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.