Lagu dan musik dinilai tidak akan berdampak pada tindakan asusila di masyarakat.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat membatasi penayangan 17 lagu barat berbahasa Inggris, baik dalam bentuk lagu atau video klip. Namun kebijakan tersebut dinilai aneh dan tak masuk akal.
"Edaran ini cukup aneh dan enggak masuk akal. Persoalannya apa ada kejadian di lapangan, sehingga membuat KPID membatasi penayangan lagu-lagu tersebut," kata pengamat musik Idhar Resmadi, Rabu (27/2).
Lagu-lagu berbahasa Inggris yang dibatasi oleh KPID Jabar tersebut, adalah "Dusk Till Dawn" (Zayn Malik), "Sangria Wine" (Camila Cabello ft Pharrell W), "Mr. Brightside" (The Killers), "Let Me" (Zayn Malik), "Love Me Harder" (Ariana Grande), "Plot Twist" (Marc E. Bassy), dan "Shape of You" (Ed Sheeran).
Kemudian lagu "Overdose" (Chris Brown ft Agnez Mo), "Makes Me Wonder" (Maroon 5), "Thats What I Like" (Bruno Mars), "Fuck it I Dont Want You Back" (Eamon), "Bad Things" (Camila Cabello ft Machine), "Versace On The Floor" (Bruno Mars), "Midsummer Madness" (88rising), "Wild Thoughts" (DJ Khaled ft Rihanna), "Till it Hurts" (Yellow Claw), dan "Your Song" (Rita Ora).
Idhar mempertanyakan dampak penayangan video klip lagu-lagu tersebut, terhadap tindak kejahatan asusila di masyarakat. Menurutnya, kedua hal tersebut tidak berkaitan, terlebih tafsir seseorang terhadap sebuah karya musik dapat berbeda.