Diperkirakan pembersihan akan selesai tiga hari ke depan.
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII bersama Pempov Jawa Timur dan Pemkab Jember masih melakukan pembersihan reruntuhan ruko yang ambles di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember.
Diperkirakan pembersihan akan selesai pada tiga hari ke depan. "Perkiraan semoga tidak ada cuaca buruk, ekstrem paling lambat tiga hari selesai perbaikannya," tutur Kepala BBPJN VIII, Ahmad Subki, dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).
Subki mengaku untuk sementara solusi yang harus dikerjakan adalah Pemkab Jember bersama Pemprov Jatim dan BBPJN VIII, harus bersama-sama membersihkan bekas reruntuhan ruko yang jatuh ke sungai. Jika tidak dibersihkan akan mengganggu aliran sungai. Begitu hujan deras akan mengakibatkan banjir dan bisa menggenangi Jember.
"Hasil rapat kordinasi dengan bupati dihadiri Dandim, termasuk perwakilan warga, satu bagaimana supaya runtuhan ruko yang jatuh ke sungai segera disingkirkan. Karena kalau tidak disingkirkan, begitu ada banjir itu menutup banjir dan se-Kota Jember banjir semua," tegasnya.
Adik kandung Menkopolhukam Mahfud MD itu menegaskan, problem dalam pembersihan bekas runtuhan ruko adalah peralatan sulit masuk ke sungai. Sementara sepanjang jalan banyak utilitas yakni tertanam pipa PDAM, kabel Telkom, dan PLN.