Nasional

Mengandung narkoba, pemerintah didesak hentikan peredaran vape

Peredaran rokok elektrik atau vape liquid harus dihentikan karena rawan disalahgunakan.

Minggu, 15 Januari 2023 17:12

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah dan kepolisian segera menindaklanjuti temuan pembuatan liquid vape mengandung narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Dia meminta agar peredaran rokok elektrik atau vape liquid dihentikan.

"Dengan adanya tambahan data liquid vape rawan disalahgunakan bahkan terbukti ada yang mengandung narkoba jenis sabu-sabu, maka sudah saatnya pemerintah membuka mata, setop peredaran rokok elektrik dan teliti lebih jauh lagi manfaat dan mudaratnya," ujar Irma kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/1).

Politikus Partai NasDem ini mendesak agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) segera menghentikan peredaran rokok elektrik.

"Dengan terbuktinya penyalahgunaan rokok elektrik ini saya meminta BPOM segera menindaklanjuti dengan penghentian sementara peredarannya. Dan saya sudah minta Pak Rizal dari BPOM berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut kasus itu," ucapnya,

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan narkoba liquid untuk rokok elektrik atau vape di sebuah rumah di jalan Melati RT 11, RW 04, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap seorang diduga tersangka dengan jenis kelamin pria.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan industri rumahan yang memproduksi narkoba liquid tersebut berkat kerja sama pihaknya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Mukti, dari hasil penyelidikan pihaknya, bahan baku pembuatan liquid sabu-sabu ini dikirim dari tiga negara. Yakni, Iran, China, dan Hongkong.

"Barang ini masuk dari Iran, China, dan Hongkong, jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu-sabu," tutur Mukti, Sabtu malam.

Selanjutnya, liquid dikemas dengan botol kemasan. Mukti mengatakan, pelaku menjualnya secara bebas di media sosial (medsos).

 

Marselinus Gual Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait