Menurutnya, para nelayan ini sudah terbiasa menggunakan cara konvensional dalam membeli solar untuk keperluan melaut mereka.
Johan mengatakan, studi kasusnya terlihat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di mana para nelayan mengeluhkan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang harus menggunakan aplikasi. Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya pemerintah memahami kriteria penerima manfaat sebelum menerapkan kebijakan.
"Penting untuk dipahami bahwa perubahan kebijakan yang signifikan seperti ini dapat memiliki dampak pada nelayan dan mata pencaharian mereka," kata Johan dalam keterangan, Kamis (26/10).
Ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat. Apalagi banyak dari mereka yang kesulitan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar.
Ada sejumlah alasan dari protes nelayan. Mulai dari banyaknya nelayan yang masih buta huruf, hingga kondisi sebagian nelayan yang tidak memiliki gawai untuk mengakses aplikasi.
Meski di era kemajuan zaman, Daniel menyebut masih banyak juga masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi seperti bagi para nelayan yang tinggal di daerah pesisir.